Terkait Dugaan Pemerasan FB Oknum yang Mengaku Wartawan, Ketua IJTI Pengda Babel Angkat Bicara

Muri Setiawan
Joko Setyawanto, Ketua IJTI Pengda Babel. Foto: Dokumen Pribadi.

PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Terkait pemberitaan FB seorang oknum yang mengaku wartawan asal Mentok, Kabupaten Bangka Barat (Babar) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) yang dilaporkan ke polisi atas dugaan pemerasan dan pengancaman kepada Guru Nasir asal Parit 6, Kota Pangkalpinang.

Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pengurus Daerah (Pengda) Bangka Belitung (Babel) Joko Setyawanto angkat bicara.

Joko menegaskan bahwa pada prinsipnya jurnalis itu wajib menjalankan kode etik profesi, dan pemerasan bukan bagian dari pekerjaan jurnalistik.

"Prinsipnya pekerjaan jurnalisik itu, terlepas dia jurnalis yang bernaung di media besar, media mainstream, media daring, atau media baru, dia harus menjalankan kode etik profesi, dan pemerasan itu bukan bagian dari pekerjaan jurnalisik, pemerasan itu murni delik pidana, tidak ada hubunganya dengan karya jurnalisik," ujar Ketua IJTI Pengda Prov Babel saat dikonfirmasi via telepon, pada Selasa (09/07/2024) sore.

Joko mengatakan, bahwa jika benar terbukti melakukan pemerasan, itu bukan merupakan karya jurnalistik, dan itu murni delik kriminal.

"Jadi ini sudah masuk ranah kepolisian untuk menindak, jika terbukti ada pemerasan itu tidak bisa dikaitkan dengan pemberitaan, artinya jika ada orang yang menggunakan berita sebagai alat pemerasan, itu bukan karya jurnalistik, itu murni delik kriminal," kata Joko.

Joko mengimbau kepada publik, serta semua pemangku kepentingan agar jangan takut, dan segera melapor ke pihak kepolisian jika terdapat oknum yang mengatasnamakan wartawan melakukan pemerasan dan pengancaman.

"Publik dan para pemangku kepentingan jangan takut dengan acaman pemberitaan, jika ada ancaman pemberitaan atau ada embel-embel pemerasan dan memiliki bukti, laporkan segera ke pihak kepolisian, karena itu saya pastikan murni deliknya pidana," tuturnya. 

Terakhir, Joko juga mendorong pihak kepolisian untuk pro aktif menanggapi laporan terkait oknum yang merusak citra jurnalis.

"Kalau sudah punya barang bukti bisa diteruskan ke Polisi untuk ditindaklanjuti. Kita juga mendorong pihak kepolisian untuk pro aktif menanggapi laporan-laporan seperti itu," kata Joko.

Diberitakan sebelumnya dunia jurnalistik di Bangka Belitung khususnya di Kabupaten Bangka Barat sedang tidak baik-baik saja, pasalnya masih banyak oknum yang mengatasnamakan wartawan menggunakan profesinya untuk menakut-nakuti hingga memeras pengusaha guna meraup keuntungan pribadi menggunakan cara-cara yang sudah jelas melanggar kode etik jurnalistik.

Seperti yang dialami salah satu tokoh masyarakat asal Parit 6, Pangkalpinang. Lantaran tak dapat uang sesuai keinginannnya, seorang oknum wartawan media online berinisial FB asal Bangka Barat malah mengancam dengan ancaman akan menaikkan berita aktivitas penambangan pasir yang diduga ilegal di kawasan Parit 6, Kelurahan Bacang, Pangkalpinang, jika keinginannya tidak dipenuhi.

Insiden dugaan pemerasan itu dialami oleh Nasir, atau lebih akrab disapa Guru Nasir yang berprofesi sebagai petani kebun, di kawasan Parit 6 Pangkalpinang.

Saat dikonfirmasi kepada Guru Nasir, dirinya menceritakan bahwa oknum wartawan berinisial FB itu berasal dari Kabupaten Bangka Barat, dan sudah kerap mendatangi lokasi untuk meminta sejumlah uang.

"Namanya Feberi katanya dari Mentok, pertama dia datang berempat bersama temanya, karena saya mau berteman jadi saya kasih lah uangnya, kedua dia datang lagi ke lokasi dan saya kasih lagi, nah yang ketiga datang lagi sore hari ke lokasi tapi saya sedang tidak ada di tempat, kemudian dikasih sama teman saya yang sedang berada di lokasi," ujar Guru Nasir saat dihubungi via telepon, pada Senin (08/07/2024) malam.

Kemudian Guru Nasir menambahkan, bahwa pada hari Sabtu FB mengirimkan pesan WhatsApp (WA) untuk konfirmasi kepada saya terkait penangkapan alat berat serta penambangan ilegal.

"Lalu pada hari Sabtu ada pesan WA masuk dari FB, kalimatnya mau konfirmasi terkait adanya penangkapan alat berat dan penambangan ilegal, saya bingung kok ada penangkapan, saya langsung menyakan hal tersebut kepada teman saya di lapangan, namun kata teman saya tidak ada penangkapan apapun," ucap Guru Nasir dengan nada heran.

Mendengar ada informasi yang tidak benar dari FB, Guru Nasir kemudian langsung menghubungi FB guna meluruskan pemberitaan, namun justru dirinya diminta untuk mengirimkan uang sebesar Rp1 juta oleh FB.

"Saya langsung telpon FB dan menanyakan dirinya berada di mana, dia bilang sedang di jalan, kemudian saya dengan itikad baik mengajak FB untuk bertemu guna meluruskan pemberitaan tersebut, tapi dia justru FB mengarahkan saya ke orang lain, akhirnya dia minta kirim uang sebesar 1 juta rupiah, tapi tidak saya sanggupi karena tidak memiliki uang," katanya. 

Karena Guru Nasir tak mampu menyanggupi permintaanya, FB oknum wartawan itu langsung mengancam akan memberitakan aktivitas penambangan pasir yang diduga ilegal di kawasan tersebut.

"Rencana saya akan melaporkan ke pihak kepolisian dalam satu atau dua hari ini, karena ternyata saya juga banyak dapat kabar negatif tentang sepak terjang FB yang dikenal sering meminta uang, mengintimidasi serta pemberitaan yang tidak berimbang, jelas menyalahgunakan profesi wartawan. Bukti saya sudah lengkap, sebenarnya kita tidak mau konflik, cuma manusia satu ini beda," ujar Guru Nasir.

Editor : Muri Setiawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network