Atas temuan tersebut, Tim Berantas Sat Samapta Polresta Pangkalpinang langsung mengamankan 8 remaja berikut 4 unit sepeda motor serta 8 unit handphone ke Mapolresta Pangkalpinang.
Jojo menjelaskan dalam beberapa waktu terakhir, Polresta Pangkalpinang telah menangani 2 laporan perkara terkait dengan aksi tawuran.
Tak hanya itu, sepanjang tahun 2024 Polresta Pangkalpinang telah mengamankan puluhan remaja yang terlibat dalam aksi tawuran.
"Ada 91 orang yang pernah diamankan. Ini menjadi atensi kita bersama bahwa pentingnya pengawasan," tutur Jojo.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait