PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Sebanyak 8 remaja ditangkap polisi karena diduga hendak melakukan tawuran di Kelurahan Sumberjo Kecamatan Taman Sari Kota Pangkalpinang. Sejumlah senjata tajam ikut diamankan dari mereka.
Senjata tajam yang dipakai para remaja untuk tawuran. Foto: Istimewa.
"Sebanyak 8 remaja kembali diamankan Tim Berantas Sat Samapta Polresta Pangkalpinang, Minggu (23/6/2024) lalu di Kelurahan Sumberjo Kecamatan Taman Sari Kota Pangkalpinang," kata Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Jojo Sutarjo, Kamis (27/6/2024).
Jojo menjelaskan para remaja ini diduga akan melakukan aksi tawuran. Pasalnya pada saat diamankan, ditemukan ada yang membawa senjata tajam.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait