Tambang Ilegal di Pinggir Jalan Raya Airgegas Ditertibkan Satpol PP Bangka Selatan

Wiwin Suseno
Anggota Satpol PP Bangka Selatan dan Polsek Airgegas saat menertibkan aktivitas tambang diduga Ilegal. (foto: Istimewa).

BANGKA SELATAN, lintasbabel.id - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bangka Selatan melakukan penertiban aktivitas tambang timah diduga ilegal di pinggir Jalan Raya Airgegas, Kabupaten Bangka Selatan. Sejumlah peralatan dibongkar dan diamankan, Selasa (22/2/2022).

Kepala Satpol PP Bangka Selatan Hasbi melalui Kabid Ketertiban Umum, Achmad Nawawi mengatakan, Aktivitas tambang timah diduga ilegal tersebut ditertibkan lantaran telah mengganggu ketertiban umum serta mencemari aliran sungai.

"Jadi kami dapat laporan bahwa ada tambang diduga ilegal yang beraktivitas di pinggir jalan raya Airgegas dan sudah mencemari aliran sungai. Selain itu juga ada komplain dari pemilik lahan, karena aktivitas penambangan tersebut tanpa sepengatahuan pemilik lokasi, sehingga kami tertibkan," katanya.

Kendati ditertibkan, tidak ada penambang yang diamankan. Namun sebagian peralatan tambang terpaksa dibongkar dan diamankan.

"Personel yang kami terjunkan sebanyak 30 orang dibantu personel Polsek Airgegas. Sebelumnya penambang ini juga sudah beberapa kali diingatkan namun masih tetap membandel, sehingga hari ini terpaksa ditertibkan," ucapnya.

Ia mengimbau kepada para penambang agar tidak lagi melakukan aktivitas penambangan secara ilegal di wilayah tersebut demi menjaga ketertiban umum. 

Editor : Haryanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network