BANGKA, Lintasbabel.iNews.id - Sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) selama 2 tahun silam, Agus Sulistiyo (30) warga asal Provinsi Lampung akhirnya tertangkap, saat menjadi mekanik di salah satu bengkel. Pria yang telah enam bulan belakangan berada di Kabupaten Bangka ini, menjadi DPO terkait kasus pencurian besi Gedung Gubernur Lampung di Kota Baru Lampung pada tahun 2022 silam.
Pelarian Agus masuk dalam DPO terkuak usai pelaku lainnya telah diamankan Polres Lampung Selatan. Keberadaannya yang terendus di Kabupaten Bangka lalu dilakukan penyelidikan oleh Unit Opsnal Polres Lampung Selatan bersama Tim Kelambit (Opsnal) Satreskrim Polres Bangka.
Agus Sulistiyo, buronan kasus curat Polres Lampung Selatan akhirnya dibekuk di sebuah bengkel motor di wilayah Desa Mapur Kabupaten Bangka. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Maulana.
Pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) Agus ini telah terendus keberadaannya di salah satu bengkel motor Desa Mapur Kecamatan Riausilip Kabupaten Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).
Sebelumnya Agus bersama rekannya telah melakukan aksi Curat pada 11 April 2022. Pencurian besi Gedung Gubernur Lampung di Kota Baru itu mengakibatkan kerugian mencapai Rp100 juta.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait