JAKARTA, Lintasbabel.iNews.id - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) kembali memeriksa saksi-saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022. Hari ini 1 orang saksi kembali diperiksa.
"Adapun saksi yang diperiksa berinisial FNY selaku Ibu Rumah Tangga (IRT)," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana, Kamis (2/5/2024).
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait