Kasus Korupsi IUP Timah, Kejagung Periksa Mantan Kadis ESDM Pemprov Bangka Belitung

Irwan Setiawan
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana. Foto: Ist.

JAKARTA, Lintasbabel.iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 12 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 -2022 . SW diperiksa bersama 11 lainnya.

"Ada 12 orang saksi kembali diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah," kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, Jumat (26/4/2024). 

Saksi-saksi yang diperiksa ialah:

PD selaku Inspektur Tambang Dinas Pertambangan ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tahun 2017.

Sekretaris Tim Evaluator RKAB

DW selaku Inspektur Tambang

IWN selaku Inspektur Tambang

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network