KPU, kata Idham juga akan mengundang seluruh pimpinan partai politik (parpol) peserta pemilu, pasangan calon (paslon) capres-cawapres 2024, serta sejumlah pimpinan lembaga negara termasuk Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Kami akan mengundang pimpinan partai politik, pasangan calon dan tidak hanya pasangan calon terpilih. Dalam hal ini berarti Paslon Nomor 2, Nomor 1, dan 3. Kami mengundang ketua MPR, ketua DPR, dan pimpinan lembaga negara lainnya, serta kami mengundang Bapak Presiden," ujarnya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait