Prabowo - Gibran Hari Ini Ditetapkan Sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024-2029

Achmad Al Fiqri/ iNews.id
Pasangan Prabowo-Gibran hari ini akan ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih 2024-2029 oleh KPU RI. Foto: Jonathan Simanjuntak

JAKARTA, Lintasbabel.iNews.id - Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, hari ini Rabu (24/4/2024) dijadwalkan akan ditetapkan sebagai presiden dan wakil presiden terpilih 2024-2029. Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jakarta. 

Penetapan keduanya merujuk pada Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2024 tentang Penetapan Calon Terpilih, Penetapan Perolehan Kursi, dan Penetapan Calon Terpilih dalam Pemilu.

"Kami rencananya pada hari Rabu 24 April 2024 jam 10 pagi, KPU RI akan menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih," kata Komisioner KPU, Idham Holik, Selasa (22/4/2024).



Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network