Setelah transaksi selesai, para calo ini baru mendapatkan uang tip dari para pemudik. Besaran yang diterima oleh calo kisaran Rp50 ribu hingga Rp100 ribu setiap transaksi.
AKP Ecky mengatakan rencananya 6 orang yang diamankan ini akan dibebaskan dengan status wajib lapor, sebab pihaknya akan melakukan pendalaman serta menargetkan tersangka lain.
"Untuk mereka ini kita berlakukan wajib lapor dulu kita masih lakukan penyelidikan karena mungkin kita akan lebih target lain yang perlu diselidiki. Karena sistem online, mana yang mau berangkat mana yang memesan," ucapnya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait