Ia mengatakan, hasil pendalaman dari tim didapatkan kesimpulan bahwa lima orang itu memang sudah melakukan penyediaan jasa. Lalu menawarkan ke penumpang yang hendak mudik lewat Tanjung Kalian yang mereka kesulitan mendapatkan tiket secara online.
"Modusnya mereka mendatangi, serta menawarkan mungkin dari mulut ke mulut atau dari penumpang lain sehingga terjadi komunikasi baik itu secara langsung atau melalui alat komunikasi," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 2 orang calo diamankan di Buffer Zone I Pantai Batu Rakit, Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok. Ternyata setelah dilakukan pengembangan, Polisi mengamankan 6 orang yang melakukan praktik calo. Saat ini 6 orang tersebut sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Bangka Barat.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait