Uhuyy!! Gaji Bulan April PNS PPPK di Bangka Barat Cair Besok

Muri Setiawan/ RR
Bupati Bangka Barat, Sukirman. Foto: Istimewa.

BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Bupati Bangka Barat (Babar), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Sukirman menyampaikan gaji bulan April untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, akan mulai diberikan pada Jumat (5/4/2024) besok.

Sukirman menyampaikan, aggaran yang disiapkan oleh Pemkab Bangka Barat, dengan nominal kurang lebih Rp14,5 miliar untuk membayarkan gaji tersebut. Angka tersebut bakal segera diterima 2.933 PNS/ASN dan PPPK di Pemkab Bangka Barat. 

"Insya Allah, siap disalurkan besok tanggal 5 April," ujar Sukirman, Kamis (4/4/2024).

Sementara, untuk THR Sukirman mengatakan pihaknya telah menyalurkan kepada 2.933 PNS dan PPPK beberapa waktu sebelumnya.

Ia mengatakan anggaran yang disiapkan mencapai kurang lebih Rp22,5 miliar telah selesai disalurkan pada 2 April 2024 lalu.

"Besok Insya Allah akan dibayarkan semuanya untuk gaji PNS dan PPPK. Sementara untuk THR sudah disalurkan 2 April lalu," ujarnya. 

Ia mengharapkan, gaji yang diberikan dapat dimanfaatkan oleh semua ASN yang ingin merayakan lebaran.

"Tentunya bupati tetap memikirkan gaji pegawainya, dan gaji yang diterima nanti dibelanjakan dengan bijak, sesuai kebutuhan," katanya.

Bupati juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi, dukungan yang diberikan oleh para pegawai, dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

 

Editor : Muri Setiawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network