Pemprov Babel Siapkan 8 Titik Pengaduan THR

Irwan Setiawan
Ilustrasi THR. Foto: ilustrasi/iNews.id

PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) membuka 8 titik posko pengaduan Tunjangan Hari Raya  (THR). Setiap posko akan disiapkan petugas. 

"Ada 8 posko pengaduan, tujuh di Kabupaten/kota dan 1 di kantor sini," kata Kabid Pengawasan Ketenagakerjaan Pembinaan Hubungan Industrial dan Jamsos Disnaker Bangka Belitung (Babel), Agus Affandi, Rabu (20/3/2024). 

Agus menuturkan, semua posko berada di Disnaker kabupaten/kota. Agus meminta agar semua para pekerja dipersilakan untuk melakukan pengaduan di masing-masing posko di wilayahnya. 

"Dengan adanya posko ini dipersilahkan para pekerja untuk melapor apabila permasalahan terkait THR belum dipenuhi," katanya. 

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network