Kapolsek juga mengakui, walaupun kerap dilalukan penertiban, para penambangan masih nekat melalukan aktivitas penambangan tersebut bekerja secara diam-diam.
"Selasa kemarin kita turun gabungan sama Kasat Pol PP, untuk hari ini, Rabu (13/3/2024) sudah bersih, tidak ada lagi penambang yang bekerja, tapi selalu begitu kita imbau hari ini, mereka angkut, berapa hari kemudian kerja lagi, kita imbau lagi, mereka kerja nyuri - nyuri, seperti itu terus," tuturnya.
Selain beroperasi di kawasan lahan milik Pemerintah Kabupaten Bangka, aktivitas penambangan ilegal tersebut juga beroperasi dekat kawasan penghijauan 1.000 batang bibit pohon kayu putih yang dilakukan Polres Bangka pada awal bulan Februari lalu, serta hanya berjarak beberap meter dari jalan raya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait