BANGKA, Lintasbabel.iNews.id - Penertiban dan imbauan yang dilakukan petugas Kepolisian dari Polsek Pemali, Polres Bangka serta Satuan Polisi Pamong Praja Pemkab Bangka terhadap aktivitas penambangan ilegal jenis Sebu - Sebu di kawasan Air Bakung kecamatan Pemali Kabupaten Bangka tak membuat jera para penambang melakukan aktivitas penambangan tersebut, bahkan Satuan PP Kabupaten Bangka sempat melakukan penyitaan peralatan milik penambang beberapa hari yang lalu.
Kawasan Eks Tambang Timah Ilegal Air Bakung, Desa Air Ruay Kecamatan Pemali Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) kembali dirambah tambang timah ilegal. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Maulana.
Hal tersebut dikatakan Kapolsek Pemali Iptu Judit Wicaksono kepada wartawan, Rabu (13/3/2024) sore.
Iptu Judit mengatakan, pihaknya terus berkoordinasi dengan Polres Bangka dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bangka terkait kembali maraknya aktivitas penambangan di kawasan lahan milik Pemerintah Kabupaten Bangka tersebut. Bahkan puluhan unit TI ilegal jenis sebu - sebu tersebut beroperasi dekat dengan lokasi penghijauan yang dilakukan Polres Bangka pada awal bulan Februari 2024 lalu.
"Kami dari Polsek Pemali selalu lapor ke Kapolres secara berkala terkait aktivitas penambangan di kawasan tersebut, Polsek Pemali juga sudah berapa kali turun ke lokasi untuk melakukan imbauan dan penertiban, terakhir Selasa (12/3/2024) kemarin kita turun, dan para penambang sudah membongkar peralatan tambang milik mereka, kalau dari polsek kita hanya mengedepankan tindakan Preemtif dan Preventif, selebihnya kita komunikasi ke Polres Bangka untuk upaya-upaya lainnya," kata Kapolsek.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait