Pria Asal Bangka Diringkus Ditreskrimum Polda Babel Usai Curi HP dan Sejumlah Uang Milik Tetangganya

Irwan Setiawan
Pelaku berinisial Ar alias Fen (40) ini, diamankan saat berada di rumahnya di Desa Kace Kecamatan Mendo Barat Kabupaten Bangka. Foto: Istimewa.

"Untuk dompet dan kartu identitas korban yang sempat diambil pelaku dibuang ke pinggiran sungai di hutan belakang Desa Kace," ujarnya lagi. 

Dari hasil pencurian tersebut, pelaku mengaku 1 unit HP sudah digadaikan kepada seseorang warga Desa Kace seharga Rp250 ribu. 

Sedangkan hasil curian ini, menurut keterangan pelaku digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. 

"Untuk saat ini pelaku masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan sudah diamankan di Rutan Polda Babel," kata Kasubbid Penmas.

 

Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network