Pria Asal Bangka Diringkus Ditreskrimum Polda Babel Usai Curi HP dan Sejumlah Uang Milik Tetangganya
"Untuk dompet dan kartu identitas korban yang sempat diambil pelaku dibuang ke pinggiran sungai di hutan belakang Desa Kace," ujarnya lagi.
Dari hasil pencurian tersebut, pelaku mengaku 1 unit HP sudah digadaikan kepada seseorang warga Desa Kace seharga Rp250 ribu.
Sedangkan hasil curian ini, menurut keterangan pelaku digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
"Untuk saat ini pelaku masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan sudah diamankan di Rutan Polda Babel," kata Kasubbid Penmas.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait