BELITUNG TIMUR, lintasbabel.id - Seorang pria berinisial SY (19), diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Dendang, pada Rabu (9/2/2022) lalu. SY nekat membobol konter HP milik Zuni di Dusun Tanjung Batu Itam RT/RW 05/03 Desa Tanjung Batu Itam Kecamatan, Simpang Pesak Kabupaten Belitung Timur (Beltim).
Kasi Humas Polres Belitung Timur, AKP Sukimin seijin Kapolres Belitung Timur AKBP Taufik Noor Isya, kepada awak media membenarkan bahwa Unit Reskrim Polsek Dendang telah berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat), dan mengamankan diduga pelaku pada hari Rabu 9 Februari 2022 pukul 15.00 WIB lalu.
"Pelaku tersebut diamankan setelah unit Reskrim Polsek Dendang melakukan serangkaian penyelidikan selama lebih kurang dua pekan," ujarnya.
Dia menyampaikan, kronologis kejadian yaitu pada hari Minggu (23/1/2022) lalu, sekitar pukul 21.30 WIB, sepulang dari kecamatan Manggar, korban melihat pintu rumah korban dalam keadaan terbuka.
"Korban mengecek tempat usaha Konter HP dan melihat bahwa telah hilang 4 Unit Handphone yaitu 1 unit HP Realme C20 2/32 warna biru, 2 unit HP Realme C21Y 4/64 warna biru, 1 unit HP Xiaomi Redmi 9A 2/32 warna biru, serta uang cash sebesar Rp200.000 yang berada di dalam etalase Konter HP," ujar AKP Kimin.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait