PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) disomasi oleh Melatli Erzaldi terkait putusan pelanggaran kampanye. Surat somasi disampaikan langsung oleh Dhimas Renaldi selaku Tim Komunikasi Melati Erzaldi, Senin (12/2/2024), yang mana surat somasi tersebut diterima oleh salah satu staf di Kantor Bawaslu Babel.
Dhimas mengatakan, somasi kali ini merespon rilis yang dikeluarkan Bawaslu Babel yang dinilai merugikan salah satu caleg mereka. Dirinya mempertanyakan bukti dari pihak Bawaslu atas kejadian yang dikatakan melanggar UU No 7 tahun 2017 tentang Pemilu.
"Hari ini kami mengantar surat somasi dari ibu Melati Erzaldi kepada Ketua Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Senin (12/2/2024) terkait dengan adanya press release dari Bawaslu tentang dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh Melati mengenai adanya fasilitas pemerintah yang diduga digunakan untuk kegiatan tabligh akbar," kata Dhimas.
Dia menegaskan bahwa pada saat tabligh akbar yang menghadirkan Mamah Dedeh tersebut, pihaknya sudah melakukan koordinasi dan penelusuran lebih lanjut, dan tidak ditemukan adanya pelanggaran sebagaimana yang dituduhkan pihak Bawaslu.
"Faktanya pada tanggal 14 Januari sudah dilakukan investigasi dari kawan-kawan Panwascam dan juga tidak terbukti hal tersebut. Bahwa ibu Melati tidak memobilisasi jamaah dengan menggunakan fasilitas pemerintah. Ibu Melati tidak melakukan hal yang diduga tersebut," katanya.
Dhimas juga mempertanyakan rentang waktu keputusan Bawaslu sejak kejadian yang dikatakan pelanggaran tersebut.
"Dari kejadian tanggal 14 Januari, keluar rilis tanggal 2 Februari, rentang waktunya sangat lama, dan faktanya tidak ada bu Melati memobilisasi hal yang diduga tersebut," ucapnya.
Dhimas mengatakan, sebelum dan usai kegiatan pihaknya selalu melakukan koordinasi dan berkomunikasi dengan pihak terkait.
"Dalam melakukan kampanye sangat tertib dan selalu berkomunikasi dan berkoordinasi dengan pihak terkait, apa yang boleh dilakukan, apa yang tidak boleh dilakukan, agar kampanye yang dilakukan adalah kampanye yang sehat dan sesuai dengan aturan. Ibu Melati juga sangat komitmen untuk mengikuti semua aturan kampanye yang dikeluarkan oleh stakeholder pemilu," ujarnya.
Menanggapi somasi ini, Ketua Bawaslu Babel, EM Osykar mengatakan bahwa pihaknya saat ini sedang fokus pada kegiatan masa tenang Pemilu 2024.
"Kite fokus patroli dan waskat (pengawasan melekat) masa tenang menuju hari H, 14 Februari 2024. Semoga kondusif jalannya pesta demokrasi, terutama terkait masa pemungutan dan penghitungan suara," kata Osykar kepada Lintas Babel.
Osykar mengajak kepada masyarakat untuk menyukseskan Pemilu 2024, termasuk mengawal jalannya pesta demokrasi 5 tahunan tersebut.
"Menuju inti dari pesta demokrasi, hari pemungutan dan penghitungan suara. Ayo kita kawal bersama. Kita juga sedang mengintensifkan komunikasi dan kolaborasi dengan berbagai pihak stakeholders Forkopimda," ujarnya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait