Bawaslu Babel Kena Somasi Melati, Pertanyakan Bukti Dugaan Pelanggaran

Muri Setiawan
Tim Komunikasi Melati Erzaldi menyerahkan surat somasi ke Bawaslu Babel. Foto: Istimewa.

Dia menegaskan bahwa pada saat tabligh akbar yang menghadirkan Mamah Dedeh tersebut, pihaknya sudah melakukan koordinasi dan penelusuran lebih lanjut, dan tidak ditemukan adanya pelanggaran sebagaimana yang dituduhkan pihak Bawaslu.

"Faktanya pada tanggal 14 Januari sudah dilakukan investigasi dari kawan-kawan Panwascam dan juga tidak terbukti hal tersebut. Bahwa ibu Melati tidak memobilisasi jamaah dengan menggunakan fasilitas pemerintah. Ibu Melati tidak melakukan hal yang diduga tersebut," katanya. 

Dhimas juga mempertanyakan rentang waktu keputusan Bawaslu sejak kejadian yang dikatakan pelanggaran tersebut.

"Dari kejadian tanggal 14 Januari, keluar rilis tanggal 2 Februari, rentang waktunya sangat lama, dan faktanya tidak ada bu Melati memobilisasi hal yang diduga tersebut," ucapnya. 

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network