Bawaslu Babel Kena Somasi Melati, Pertanyakan Bukti Dugaan Pelanggaran

Muri Setiawan
Tim Komunikasi Melati Erzaldi menyerahkan surat somasi ke Bawaslu Babel. Foto: Istimewa.

PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) disomasi oleh Melatli Erzaldi terkait putusan pelanggaran kampanye. Surat somasi disampaikan langsung oleh Dhimas Renaldi selaku Tim Komunikasi Melati Erzaldi, Senin (12/2/2024), yang mana surat somasi tersebut diterima oleh salah satu staf di Kantor Bawaslu Babel

Dhimas mengatakan, somasi kali ini merespon rilis yang dikeluarkan Bawaslu Babel yang dinilai merugikan salah satu caleg mereka. Dirinya mempertanyakan bukti dari pihak Bawaslu atas kejadian yang dikatakan melanggar UU No 7 tahun 2017 tentang Pemilu. 

"Hari ini kami mengantar surat somasi dari ibu Melati Erzaldi kepada Ketua Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Senin (12/2/2024) terkait dengan adanya press release dari Bawaslu tentang dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh Melati mengenai adanya fasilitas pemerintah yang diduga digunakan untuk kegiatan tabligh akbar," kata Dhimas. 



Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network