Heru menjelaskan, pengadaan mobil sudah direncanakan sejak tahun 2018 melalui proses kajian secara mendalam.
"Melalui proses kajian secara mendalam yang disusun bersama-sama dengan Biro Umum, Kementerian Sekretariat Negara dan Sekretariat Wakil Presiden yang sudah disepakati proses pengadaan dilakukan secara bertahap mulai tahun 2019 sampai tahun 2024," kata Heru.
Karena keterbatasan pagu, proses pengadaan mobil tersebut harus dilakukan secara bertahap. Dan anggaran untuk pengadaan mobil tersebut telah direncanakan sejak awal.
"Di samping itu, beberapa unit kendaraan yang diadakan merupakan peremajaan kendaraan yang telah dihapuskan pada tahun 2021 ini. Kendaraan ini juga untuk mendukung rangkaian kegiatan Tamu negara. Hal ini sesuai dengan hasil kajian yang telah disusun sejak tahun 2018 tersebut," tuturnya.
Dalam pelaksanaannya, Istana mengutamakan aspek efektifas dan akuntabilitas serta transparansi anggaran.
"Dan tentunya kami menerima dan mempertimbangkan masukan apabila anggaran ini direalokasikan untuk kepentingan yang lebih prioritas/mendesak," katanya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait