570 PTPS di Bangka Barat Diberikan Pemahaman Pelanggaran dan Sengketa Pemilu

Muri Setiawan/ OR
Bimtek Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Gedung Serba Guna Camat Mentok, Rabu (7/2/2024). Foto: Lintasbabel.iNews.id/ OR.

Dikatakan Rio, setelah anggota PTPS memahami tupoksi masing-masing mulai dari penyelenggara hingga saksi-saksi yang disiapkan, kemudian apabila ditemukan dugaan pelanggaran, maka diminta untuk langsung berkoordinasi dengan Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD).

"Kita memastikan KPPS tidak berganti sesuai dengan SK yang telah dikeluarkan KPU, memastikan surat suara sesuai dengan jumlah yang ada di DPT, dan juga surat suara cadangan, memastikan hak suara sesuai dengan regulasi yang diatur didalam PKPU 25 dan KPT 66," katanya. 

Rio menyampaikan, hingga hari pencoblosan nanti, para PTPS ini akan terus diberikan pemahaman baik dari Panwascam maupun PKD masing-masing wilayah, supaya pada saat hari H nanti diharapkan dapat berjalan lancar, tertib dan aman.

"Mereka akan mendapatkan satu kali lagi materi, yang akan kita lakukan serentak di 6 kecamatan, paling lambat hari jumat (9/2) nanti. Kita tetap memberikan pemahaman kepada pkd dan pkd akan terus memberikan pemahaman kepada PTPS," ucapnya.

 

Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network