Sementara itu, Kapolsek Koba IPTU Dwi Kurnia Ardiyanto Nugroho yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan penambangan di kawasan tersebut.
"Jangan ada aktivitas penambangan di kawasan itu, selama belum ada legalitasnya, karena ini dikhawatirkan akan ada penolakan dari masyarakat," ujarnya.
Editor : Muri Setiawan
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
News Update
