3 Unit Ponton Tambang Timah Ilegal Terlihat Dirakit di Kolong Merbuk, Mau Nambang Lagi?

Rachmat Kurniawan
Ponton jenis rajuk saat ini sudah berada di Kolong Merbuk, Koba Kabupaten Bangka Tengah. Kawasan ini sebelumnya sudah dinyatakan steril alias dilarang untuk ditambang. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Rachmat Kurniawan.

BANGKA TENGAH, Lintasbabel.iNews.id - Setelah sekian lama tidak terlihat ada aktivitas penambangan timah ilegal di Kolong Merbuk Eks PT Koba Tin, Kecamatan Koba Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), kini nampak terlihat di kolong belakang Pasar Koba tersebut, 3 unit ponton tambang inkonvensional (TI) jenis rajuk sedang dirakit oleh oknum masyarakat.

Menurut keterangan salah seorang pengawas lapangan A warga Kota Pangkalpinang mengatakan, ia berada di Kolong Merbuk hanya sebagai pengawas lapangan saja, dan sudah 10 hari di sana.

"Saya hanya kerja saja di sini dan sudah hampir 10 hari, 4 hari merakit, 6 hari menunggu kepastian dari bos besar apakah lanjut kerja atau seperti apa," ujarnya, Kamis (25/1/2024).

Lanjut A, diapun mengakui tidak tahu menahu tentang situasi dan kondisi lokasi ini, karena hanya menjalankan perintah saja.

"Kalau bos besarnya saya tidak tahu, tapi saya di sini diperintahkan oleh B, karena dia yang koordinir, saya hanya pekerja saja," ujarnya.

Sementara itu, Kapolsek Koba IPTU Dwi Kurnia Ardiyanto Nugroho yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan penambangan di kawasan tersebut.

"Jangan ada aktivitas penambangan di kawasan itu, selama belum ada legalitasnya, karena ini dikhawatirkan akan ada penolakan dari masyarakat," ujarnya.

 

Editor : Muri Setiawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network