Berulah Lagi, Residivis Ini Kembali Diringkus Tim Jatanras Usai Bobol Rumah Tetangga

Irwan Setiawan
Ir alias Wawan beserta sejumlah barang bukti. Foto: Istimewa.

Jojo menerangkan, pengungkapan kasus  tersebut berawal dari Tim Jatanras Polda Babel mendapati informasi adanya laporan tindak pidana pencurian yang terjadi disebuah rumah di Desa Mangkol Bangka Tengah pada Desember tahun lalu. 

Dari kejadian itu, korban mengalami kehilangan 1 unit Handphone, surat-surat berharga dan sejumlah uang dengan kerugian kurang lebih Rp3,2 juta. 

"Setelah diselidiki, Tim mendapati informasi terkait pelaku pencurian yang diketahui adalah Wawan," ucap Jojo. 

Usai memastikan kebenaran informasi terkait pelaku pencurian, tim akhirnya berhasil meringkus Wawan saat berada di rumahnya. 

Saat diamankan, pelaku mengakui bahwa benar telah mencuri 1 unit Handphone dan tas yang berisi surat-surat berharga di sebuah rumah di Desa Mangkol. 

"Modus pelaku sendiri mencari rumah yang ada di seputaran tempat tinggalnya, kemudian masuk ke rumah korban melalui pintu bagian belakang yang tidak terkunci dan masuk dengan cara mendorong pintu," kata Jojo. 

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network