Berulah Lagi, Residivis Ini Kembali Diringkus Tim Jatanras Usai Bobol Rumah Tetangga

Irwan Setiawan
Ir alias Wawan beserta sejumlah barang bukti. Foto: Istimewa.

PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Seorang residivis berinisial Ir alias Wawan (32) kembali berulah. Pasalnya, baru tahun 2021 lalu menjalani hukuman, Wawan harus kembali diciduk Tim 1 Opsnal Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Bangka Belitung (Babel). 

Pria asal Belinyu Kabupaten Bangka ini diketahui kembali melakukan pencurian dengan pemberatan (Curat) di Desa Mangkol Kecamatan Pangkalan Baru Kabupaten Bangka Tengah. 

"Wawan ini diringkus saat berada di rumahnya di Desa Mangkol Kecamatan Pangkalan Baru Kabupaten Bangka Tengah pada Minggu 14 Januari 2024 dini hari kemarin," kata Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Jojo Sutarjo, Selasa (16/1/2024). 



Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network