Dari tempat pelaku, kata Jojo, didapatkan barang bukti berupa 109 jerigen yang berisikan BBM jenis solar yang didapatkan dari hasil mengerit di salah satu SPBU yang ada di Kabupaten Bangka Barat.
"Total keseluruhannya yang diamankan kurang lebih 2,5 Ton liter BBM Jenis Solar," kata Jojo.
Selain itu, Unit II Tipidter Satreskrim Polres Bangka Barat juga mengamankan 1 unit Mobil serta peralatan lainnya yang digunakan pelaku untuk menampung BBM jenis solar tersebut.
"Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mako Polres Bangka Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Jojo.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait