10 Jam Berlalu Riza Pahlevi Masih Jalani Pemeriksaan di Kejati Babel

Irwan Setiawan
M. Riza Pahlevi T saat memasuki ruang pemeriksaan untuk diminta keterangan sebagai saksi oleh Penyidik Kejati Babel. Foto : Lintasbabel.iNews.id/ Irwan Setiawan.

PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - 10 jam berlalu, M. Riza Pahlevi masih jalani pemeriksaan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bangka Belitung (Babel). Mantan Direktur PT Timah tersebut dimintai keterangan sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) pembangunan Washing Plant (mesin pencuci timah) Unit Gudang, milik PT Timah Tbk di Tanjung Gunung. 

M. Riza diperiksa penyidik diruangan pidana khusus (Pidsus) Kejati Babel sejak pukul 9.00 WIB pagi tadi hingga kini. 

Asisten Bidang Intelijen Kejati Babel, Fadil Regan mengatakan, M. Riza  dipanggail untuk dimintai keterangan sebagai saksi. 

"Hari ini jadwal pemeriksaan saksi mantan Dirut Timah M.Riza Pahlevi T dalam rangka untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tipikor pembangunan Washington Plant dan CSD Tanjung Gunung," kata Fadil Regan, Rabu (3/1/2024). 

Diketahui M.Riza Pahlevi T dimintai keterangan usai Kejati Babel menahan seorang karyawan PT Timah Tbk berinisial IA. 

Penahan tersebut, atas dugaan korupsi pembangunan mesin pencuci timah Unit Gudang, milik PT Timah Tbk di Tanjung Gunung, Kabupaten Bangka Tengah tahun 2017 hingga 2019 dan kerugian negara mencapai Rp29 miliar. 

"IA dilakukan penahanan untuk kepentingan penyidikan dan mempertimbangkan alasan keadaan yang menimbulkan kekhawatiran tersangka akan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti," ujarnya. 

Editor : Haryanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network