Surat Suara Tiba di Mentok, Ketua KPU Bangka Barat Enggan Berikan Komentar

Rizki Ramadhani
Surat suara tiba di Gudang Logistik KPU. Foto: Lintasbabel. iNews.id / Rizki Ramadhani.

BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Surat suara Pemilu 2024 untuk Kabupaten Bangka Barat telah tiba di tempat penyimpanan KPU yang berada di Kawasan Pal 2, Kecamatan Mentok. Surat suara yang dibawa oleh dua truk itu tiba di tempat penyimpanan pada Rabu (20/12/2023) sekira pukul 13.53 WIB. 

Surat suara yang dibawa dari Pangkalpinang tersebut dikawal oleh KPU, Bawaslu, dan Satlantas Polres Bangka Barat. 

Koordinator Bawaslu Babar Divisi P3S Rio Febri Fahlevi mengatakan, pemindahan surat suara dari kontainer ke truk selesai pada pagi hari.

"Surat suara dari kontainer nomor BJL 1303 untuk Babar dipindahkan menuju truk dengan plat nomor BN 8574 PB dan sopir nama Heldi selesai bongkar muat selesai sekira jam 09.10 WIB," ujar Koordinator Bawaslu Babar Divisi P3S Rio Febri Fahlevi, Rabu (20/12/2023). 

Rio menambahkan, truk dengan Nomor Polisi BN 8574 PB itu memuat 303 boks surat suara dan 1 boks ekstra total 304. Sedangkan truk dengan Nomor Polisi B 9788 UYX dengan sopir bernama Asta kemudian dibawa ke gudang logistik KPU Babar di Kota Mentok. 

Dari hasil pantauan langsung, logistik susu tersebut tiba di gedung yang terletak di daerah perempatan lampu merah, bekas gedung wika, Pal 2, Mentok itu sekira pukul 14.00 WIB. Kemudian dibongkar muat dan masuk ke dalam gedung logistik KPU Babar. 

"Dari hasil pantauan saya bersama Pak

Budi Santoso selaku Anggota Bawaslu Bangka Barat dan satu orang staf sekretariat Bawaslu Bangka Barat Okta yureza dan pihak kepolisian sebanyak sembilan orang, kami menemukan dua kotak surat suara untuk Bangka Barat (Babar) rusak ringan pada kardus," ucapnya. 

Dirinya juga menyarakan agar nantinya ketika sudah mulai tahap pelipatan, KPU Babar berkoordinasi dengan Bawaslu Babar memastikan surat suara yang rusak tersebut dibuka terlebih dahulu.

Dari hasil pantauan awak media, dua kotak surat suara yang rusak ringan tersebut bernomor 162 dan 173 yang merupakan surat suara Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Namun, sayangnya saat awak media berusaha meminta tanggapan dari Darjiyono Selaku Ketua KPU Bangka Barat sebanyak dua kali, namun dirinya enggan memberikan tanggapan sama sekali atau memberikan pernyataan. 

Editor : Haryanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network