Korban kemudian terkapar yang kemudian pelaku menghentikan aksinya. Kejadian ini kemudian membuat tetangga mendatangi lokasi kejadian. Korban kemudian oleh warga dilarikan ke rumah sakit, sementara itu pelaku kemudian diamankan pihak kepolisian di lokasi kejadian.
Tampak di tempat kejadian perkara darah berceceran di lantai ruang tamu dan teras kontrakan korban. Korban dilarikan ke rumah sakit sementara itu pelaku diamankan Tim Opsnal Satreskrim Polres Bangka dan sedang menjadi penyelidikan di Mapolres Bangka. Sebuah pisau yang diduga digunakan pelaku untuk menusuk korban diamankan pihak kepolisian dalam kejadian ini.
Tim Kelambit Satreskrim Polres Bangka yang dipimpin Katim Aipda Hendra Pirang saat mendapatkan informasi kejadian tersebut langsung mendatangi lokasi kejadian. Dan langsung mengamankan pelaku yang masih berada di lokasi.
Kasat Reskrim AKP Ogan Teguh Imani mengatakan, pelaku Dedi Apriadi merupakan seorang buruh harian tetangga korban. Pelaku diduga melakukan penganiayaan dengan melakukan penusukan sesuai pasal 351 KUHPidana.
"Kejadian pada hari Jumat, tanggal 15 Desember 2023 sekira pukul 22.30. Tim Opsnal Polres Bangka mendapatkan laporan pengaduan dari masyarakat adanya aksi tindak pidana penganiayaan. Mendapat informasi tersebut Tim Opsnal Polres Bangka bergerak menuju ke TKP untuk mengecek dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi," kata AKP Ogan.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait