BANGKA, Lintasbabel.iNews.id - Seorang pria diamankan kepolisian karena diduga melakukan penikaman terhadap tetangga kontrakannya. Pria bernama Dedi Apriadi (28) diduga menikam seorang pria hingga membuat korban harus dirawat ke rumah sakit.
Korban penikaman di rawat di rumah sakit. Tampak personel Tim Kelambit Satreskrim Polres Bangka menemui korban usai kejadian. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Maulana.
Kejadian pada Jumat (15/12/2023) malam di salah satu kontrakan Jalan Cut Nyak Dien Kelurahan Surya Timur, Sungailiat. Pelaku yang diamankan sesaat seusai kejadian mengaku terbawa emosi.
"Ku emosi karena korban ikut campur urusan rumah tanggaku," kata Dedi.
Menurutnya, sebelum kejadian ia sempat cekcok dengan istrinya lalu korban sempat mengingatkannya jangan ribut. Peringatan korban yang ia anggap dengan nada agak keras sempat meredakan cekcok pelaku dengan istrinya.
Namun setelah itu pelaku yang sedang makan kembali cekcok dengan istri dan korban kembali meminta pelaku agar tidak bertengkar dengan istrinya. Mengaku kesal dan emosi, pelaku kemudian mengambil pisau dapur dan mendatangi korban. Pelaku mengaku sebelum kejadian sempat menenggak minuman keras jenis arak.
"Pas kubuka pintu ade die (korban) tengah maen HP. Abis tu kutanya die ok yang tadi ikut campur, kate e aok, ku tusuk. Due kali," katanya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait