BANGKA, Lintasbabel.iNews.id - Kabag Ops Polres Bangka, Kompol. Ayu Kusuma Ningrum, SIK menegaskan pihaknya akan menetapkan cara represif kepada para penambang timah ilegal di kolong Dam 1 Pemali apabila tertangkap tangan melakukan aktivitas ilegal di Kolong Sumber air baku PDAM Tirta Bangka.
"Kami imbau kepada penambang untuk tidak lagi melakukan aktivitas penambangan di Dam 1 Pemali. Kami akan menerapkan cara represif apabila masih membandel," kata Kompol Ayu, usai melakukan razia di Dam 1 Pemali, Jumat (8/12/2023) malam.
Selain itu, Polres Bangka akan menerapkan sanksi kepada para penambang sesuai undang-undang yang ada.
"Kami juga akan menerapkan aturan sesuai undang-undang yang berlaku," katanya.
Aktivitas penambangan timah iegal di Dam 1 Pemali ini sendiri sudah sejak awal Oktober 2023 dilakukan para penambang tanpa izin. Polres Bangka bersama Satpol PP Bangka sudah berkali-kali melakukan penertiban dan para penambang sempat berjanji untuk tidak melakukan perbuatannya lagi.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait