Polres Bangka Akan Ambil Tindakan Tegas ke Penambang Timah Ilegal di Kolong Dam 1 Pemali

Muhamad Maulana
Plang larangan menambang di kawasan kolong Dam 1 Pemali yang menjadi sumber air baku PDAM Tirta Bangka. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Maulana.

BANGKA, Lintasbabel.iNews.id - Kabag Ops Polres Bangka, Kompol. Ayu Kusuma Ningrum, SIK menegaskan pihaknya akan menetapkan cara represif kepada para penambang timah ilegal di kolong Dam 1 Pemali apabila tertangkap tangan melakukan aktivitas ilegal di Kolong Sumber air baku PDAM Tirta Bangka.

"Kami imbau kepada penambang untuk tidak lagi melakukan aktivitas penambangan di Dam 1 Pemali. Kami akan menerapkan cara represif apabila masih membandel," kata Kompol Ayu, usai melakukan razia di Dam 1 Pemali, Jumat (8/12/2023) malam. 

Selain itu, Polres Bangka akan menerapkan sanksi kepada para penambang sesuai undang-undang yang ada. 

"Kami juga akan menerapkan aturan sesuai undang-undang yang berlaku," katanya. 

Aktivitas penambangan timah iegal di Dam 1 Pemali ini sendiri sudah sejak awal Oktober 2023 dilakukan para penambang tanpa izin. Polres Bangka bersama Satpol PP Bangka sudah berkali-kali melakukan penertiban dan para penambang sempat berjanji untuk tidak melakukan perbuatannya lagi.

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network