Tim Penyidik Kejagung Amankan Uang Rp100 Milliar Lebih Milik Pengusaha Timah  di Bangka Tengah

Irwan Setiawan
Uang tunai senilai Rp100 Miliar diamankan tim Kejagung dari sebuah rumah milik pengusaha timah di Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Foto: Istimewa.

Diketahui sebelumnya tim Kejagung RI menggeledah sejumlah rumah bos timah di tiga lokasi di Bangka Selatan, kali ini pengusutan kasus tersebut dilakukan oleh Kejagung ke smelter milik CV Venus Inti Perkasa. 

Sementara itu pada hari ini, Tim Kejagung sedang melakukan penggeledahan di salah satu rumah diduga pengusaha Timah di Jalan Balai, Kota Pangkalpinang. 

 



Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network