Polres Bangka Tengah Akan Fasilitasi Pihak Keluarga Jika Ingin Lakukan Tes DNA

Rachmat Kurniawan
Jenazah tanpa identitas yang ditemukan di Pantai Tanjung Berikat Bangka Tengah, saat diperiksa di kamar jenazah RSUD Bangka Tengah. (Foto : lintasbabel.id / Rachmat Kurniawan)

BANGKA TENGAH, lintasbabel.id - Terkait penemuan dua mayat tanpa identitas di Pantai Tanjung Berikat Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), pada Jumat dan Minggu kemarin, Polres Bangka Tengah akan memfasilitasi pihak keluarga jika ingin melakukan tes DNA.

Kasat Reskrim, AKP Wawan Suryandinata seizin Kapolres Bateng, AKBP Moch Risya Mustario mengungkapkan, pihaknya proaktif terkait penemuan dua mayat dalam sepekan kemarin.

"Silakan ajukan tes DNA terlebih dahulu, nanti kami layani dengan baik," ujar AKP. Wawan.

Menurut Wawan, sebelumnya Dokes Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) telah menghubungi Dokes Polda Kepulauan Riau, terkait penemuan mayat di Pantai Tanjung Berikat, yang diduga terkait dengan tenggelamnya Kapal Motor (KM) Harapan 12, milik warga Kepulauan Riau pada 19 Januari 2022 lalu.

"Hasil koordinasi ke Polda Kepulauan Riau bahwa pihak keluarga mengikhlaskan peristiwa tenggelamnya KM Harapan Jaya 12 di perairan Provinsi Kepulauan Riau yang diawaki 11 orang Anak Buah Kapal (ABK)," ujarnya.

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network