Dikatakan Basuki, sejauh pengawasan yang dilakukan proyek lanjutan itu telah berjalan dengan baik dan sudah sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB). Yang mana untuk progres 80 persen lebih tadi merupakan item pekerjaan mayor atau pekerjaan yang utama.
"Kalau minornya tinggal perapian atau finishing nantinya. Untuk sisa material dari pelaksana sebelumnya di lokasi kegiatan, itu masuk pekerjaan minor. Jadi dilihat dulu nanti bisa digunakan tidak, untuk pekerjaan yang selanjutnya nantinya," tuturnya.
"Atau nanti itu kan sisa dari material itu sudah tanggungjawab penyedia yang lama dan itu kerugian dia lah material. Tinggal teknisnya saja nanti dari pihak balai, apa nanti pembersihan diambil penyedia lama karena tidak mungkin penyedia baru menggunakan, karena kualitasnya sudah beda kan," ujarnya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait