Kesal Dipecat, Temon Ajak Temannya Curi Speedboat Lidah dan Mesin Perahu Milik Bosnya Sendiri

Muhamad Maulana
Tersangka Pur dan Temon beserta sejumlah barang bukti, berhasil diamankan tim gabungan. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Muhamad Maulana.

Di Tanjung Gunung, Pur dan Temon kemudian meminjam handphone warga setempat. Pur lalu menelpon istrinya untuk minta dikirimkan sejumlah uang. Uang tersebut kemudian dikirim transfer lewat warga dan setelah diambil dipakai untuk membeli bensin mesin kapal.

Keduanya kemudian melanjutkan perjalanan dari Tanjung Gunung hingga tiba di Koba. Sampai di Koba, agar perahu speedboat lidah curian tidak mudah terlihat, keduanya merapat ke Perairan Berok dan menyembunyikan perahu tersebut ke dalam hutan alur Sungai Berok. 

"Abis tuh mesin same perahu e kami tawar-tawar, dijual. Harge mesin e rencana e kami lepas la Rp12,5 juta," katanya.

Sementara itu, Temon yang menemani aksi Pur mengaku semua yang dilakukannya dalam aksi pencurian speedboat lidah dan mesin tempel bersama Pur. Temon merupakan residivis kasus pencurian pada tahun 2007 dan sempat menjalani hukuman penjara selama 3 bulan. 

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network