BANGKA, Lintasbabel.iNews.id - Dua orang pelaku pencurian perahu lidah dengan mesin 40 PK berhasil ditangkap Tim Kelambit (Opsnal) Satreskrim Polres Bangka bersama Unit Reskrim Polsek Riausilip dan Tim Cobra Polres Bangka Tengah (Bateng). Kedua orang pelaku diamankan setelah sempat mencuri perahu speedboat lidah di perairan Sungai Perimping dekat Dusun Tirus, Desa Riau, Kecamatan Riausilip, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Senin (20/11/2023) malam.
Tersangka Pur dan Temon beserta sejumlah barang bukti, berhasil diamankan tim gabungan. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Muhamad Maulana.
Keduanya diamankan Tim Kelambit dan Unit Reskrim Polsek Riausilip bersama Tim Cobra Satreskrim Polres Bateng, satu pekan setelah aksinya yakni pada Senin (27/11/2023) malam di Kota Koba, Kabupaten Bangka Tengah. Polisi berhasil mengamankan pelaku Purwanto alias Pur (25) dan Heri Indra alias Temon (37) warga Koba, Kabupaten Bateng, ketika hendak menjual mesin kapal 40 PK di kediamannya, tanpa ada perlawanan.
Pur yang merupakan otak dari aksi pencurian ini mengaku nekat mengambil perahu lidah milik bekas bos tambangnya, lantaran kesal telah dipecat saat bekerja di tambang milik bosnya karena dituduh tidak akur dengan sesama pekerja yang masih keluarga bos tambangnya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait