BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Satreskrim Polres Bangka Barat (Baqbar), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mengamankan seorang pria berinisial FS, atas dugaan kasus penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Tersangka FS merupakan warga yang berasal dari Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.
Barang bukti BBM bersubsidi yang diamankan di Mapolres Bangka Barat. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Rizki Ramadhani.
Tersangka diamankan saat membawa BBM jenis Pertalite di Jalan Pangkalpinang-Mentok, Desa Belo Laut, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, pada Sabtu (18/11/2023) lalu.
Dari tangan tersangka FS yang diketahui masih berstatus sebagai pelajar/mahasiswa ini, polisi mengamankan barang bukti ratusan jeriken berisi Pertalite sebanyak 3 ton atau 3 ribu liter.
"Menggunakan kendaraan pikap, mengangkut 3 ton bahan bakar minyak jenis pertalite tertangkap tangan. Barang bukti yang disita satu unit kendaraan pikap, 150 jeriken kapasitas 20 liter berisikan BBM Pertalite, kemudian 28 jeriken kosong warna kuning," kata Wakapolres Bangka Barat, Kompol Iman Teguh Prasetyo, Senin (27/11/2023).
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait