BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Bos SM dikabarkan sedang berupaya keras dan gencar-gencarnya menjalankan kembali aktivitas pertambangan biji timah ilegal di perairan Laut Tembelok dan Keranggan, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat (Babar) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Bahkan per Selasa (21/11/2023) hari ini aktivitas pertambangan itu disebut-sebut bakal kembali beroperasi.
Padahal perairan itu diketahui bukan zona tambang. Sementara SM sendiri dikabarkan benar-benar serius dalam rencana dibukanya kembali aktivitas tambang itu.
Dari berbagai sumber, SM telah melaksanakan sosialisasi ke masyarakat sekitar.
Penjualan bendera dengan harga yang terbilang fantastis yaitu Rp10 juta agar bisa menambang. Pembentukan panitia, pembagian kompensasi kepada awak media dengan nominal Rp5 juta per bulan dengan syarat juga telah diatur. Hingga menghubungi Aparat Penegak Hukum (APH) sebagai upaya koordinasi.
Kapolsek Mentok, AKP Baskara Githea Erlangga juga mengaku sempat mendapat pesan singkat via Whatsapp dari pria berinisial SM tadi dalam rencana aktivitas itu.
Yang mana dalam pesan singkat itu, berisi ajakan untuk bertemu, namun dirinya enggan menggubris. Demikian disampaikan Kapolsek Mentok AKP Baskara Githea Erlangga saat dimintai konfirmasi sejumlah wartawan pada Senin (20/11/2023) petang.
"Iya, saya tadi siang dapat WA dari yang bersangkutan, sama sempat ngajak bertemu, tapi tidak saya tanggapi serius," ujar AKP Baskara.
Bukan tanpa alasan, Kapolsek Mentok tersebut menyatakan dengan tegas bahwa dirinya tidak akan mendukung aktivitas yang ilegal.
"Saya menunggu perintah atas, sekira atasan saya mengatakan berantas, dan tidak setuju. Tidak mungkin saya untuk berpaling menyetujui hal yang ilegal," tutur AKP Baskara.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait