Selain mengamankan 2 orang pelaku, polisi kuga berhasil mengamankan barang bukti berupa 4 unit motor hasil curian, termasuk 1 unit kendaraan yang digunakan pelaku Aprizal untuk mengantarkan Landy melakukan aksi pencurian. Kini polisi masih melakukan pencarian terhadap 3 unit kendaraan yang sudah dijual kedua pelaku.
Tim Kelambit Polres Bangka dan Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang menangkap 2 orang pelaku curanmor yang beraksi di 6 TKP. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Muhamad Maulana.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bangka, AKP. Ogan Teguh Imani,.Sik mengatakan, untuk kedua pelaku kini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Bangka.
"Untuk kedua pelaku sudah kita amankan di Mapolres Bangka dan masih dilakukan pemeriksaan. Untuk sementara waktu, pencurian yang dilakukan pelaku ada 6 TKP, tapi tidak menutup kemungkinan siapa tahu masih ada TKP lain," tutur Kasat.
Ogan mengimbau kepada warga agar selalu waspada dan jangan meninggalkan kendaraan sembarangan dalam kondisi kunci masih terpasang.
"Saya imbau kepada warga agar selalu berhati-hati dan memasang kunci ganda pada motor yang terparkir di luar, atau kunci stang, terus kunci motor yang pernah masing terpasang di kendaraan, karena itu akan mengundang tidak terjadinya kejahatan," katanya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait