Sebagai ajaran yang haq lagi sempurna, Islam yang telah mengatur umatnya dalam menjalankan kehidupan untuk memandang sesuatu tidaklah memisahkan antara aspek spritual dengan aspek lainnya. Sehingga komitmen yang dituju dalam mengoptimalkan APBD dapat berjalan produktif, mengingat dalam sabdanya Rasulullah SAW mengatakan: "Sebaik-baik manusia di sisi Allah adalah manusia yang paling banyak memberi manfaat kepada manusia lain".
Dalam rinciannya, APBD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Tahun Anggaran 2022 berjumlah Rp2,1 Triliun, dengan rincian didalamnya meliputi PAD, Belanja Daerah, dan Pembiayaan Daerah. Berdasarkan catatan dari Badan Keuangan Daerah Provinsi Babel pada tahun 2022 melalui Perda no 1 tahun 2022 tentang APBD 2022, anggaran Provinsi Babel tercatat defisit dengan ambang batas Rp152 Miliar.
Berdasarkan jumlah tersebut, seharusnya pemerintah mampu menjawab berbagai persoalan di tengah -tengah masyarakat dengan harapan pemerintah dan stakeholder terkait mampu mengintegralkan fungsi dari APBD dengan merumuskan berbagai program, baik pada bidang pembangunan, pengadaan maupun perawatan dengan mempertimbangkan asas kebermanfaatan.
Secara sederhana, defisit dapat diartikan pengeluaran cenderung lebih besar daripada pendapatan, sehingga hal demikian dapat dikatakan positif mengingat pemerintah telah mampu memaksimalkan anggaran yang tersedia.
Sementara itu, dampak negatif juga berjalan lurus, jika kita tinjau berdasarkan fungsi dari APBD berdasarkan ketentuan yang berlaku. Mengingat Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan bahwa per Semester 2 di bulan September 2023 jumlah penduduk miskin di Kepulauan Bangka Belitung dengan persentase 69,69%.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait