2 PNS Puskesmas Kelapa Diberhentikan, Begini Penjelasan Dinkes Bangka Barat

Rizki Ramadhani
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka Barat, Rangkuti. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Rizki Ramadhani.

Rangkuti menambahkan, dua PNS yang merupakan tenaga kesehatan ini sudah cukup lama menjadi seorang abdi negara. 

"Jadi waktu itu, yang bidan ini dilantik saat saya masih Kepala Puskesmas Kelapa, dia dilantik dan ditempatkan di Puskesmas Tempilang. Kalau yang dokternya (dr Yessy) bukan pengangkatan di Kelapa, tapi di Puskesmas Mentok seingat saya. Jadi memang keduanya ini bisa dibilang mengundurkan diri," katanya. 

"Kemudian buat pernyataan tapi tidak pernah masuk, makanya masuk di opsi yang kedua. Jatuhnya pelanggaran disiplin berat, kesannya PTDH. Padahal mereka sudah tidak perduli lagi karena sudah bertekad kuat mengundurkan diri. Kalau surat pemberhentian dari bupati, sepertinya sudah terbit," ucapnya. 

 

Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network