6 dari 15 PIP yang Diamankan Tak Terlihat Lagi Ada di Depan Pos Satpolairud Polres Bangka Barat

Rizki Ramadhani
Sejumlah PIP yang terparkir di Pos Satpolairud Polres Bangka Barat. Foto: Istimewa.

BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Dari 15 unit Ponton Isap Produksi (PIP) yang sempat diamankan oleh Satpolairud Polres Bangka Barat (Babar), bersama personel KP XXVIII Direktorat Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) beberapa waktu lalu, kini hanya terlihat 9 unit PIP saja yang terpantau parkir, pada Rabu (15/11/2023) sore di depan Pos Satpolairud Polres Babar


Sejumlah PIP yang terparkir di Pos Satpolairud Polres Bangka Barat. Foto: Istimewa.
 

Bangyu (53), salah satu warga setempat saat ditanya oleh awak media menyampaikan memang sebelumnya dia sempat melihat ada belasan unit PIP yang terparkir di depan Pos Satpolairud Polres Babar. Namun, ia tidak tahu menahu kemana 6 unit PIP lainnya. 

"Setahu saya karena sering santai di sekitar lokasi tempat parkir PIP, jumlahnya ada belasan unit. Terus ada tambahan lagi kemarin kan informasinya ada 3 ponton dari perairan Belo Laut yang diamankan. Nah, kalau sekarang dihitung tinggal 9 unit, 6 unitnya tidak tahu kemana," kata Bangyu, Kamis (16/11/2023). 

Sementara, Kasat Polairud Polres Babar, Iptu Yudi Lasmono menyampaikan belasan unit PIP yang sebelumnya diamankan itu, posisinya ada di depan Pos Satpolairud Polres Babar, lantaran proses hukum yang sedang berjalan. 

"Tanya penyidik Bro, tidak akan sedetil saya tahu posisinya dimana. Yang jelas di depan itulah, masih lengkap. Prosesnya juga masih berjalan dan orangnya ditahan," kata Iptu Yudi Lasmono. 

Saat dikonfirmasi bahwa media ini tidak melihat sekitar 6 ponton lagi di lokasi, Yudi Lasmono meminta awak media berkoordinasi dengan penyidik.

"Silahkan koordinasi dengan penyidik Pak. Kalo terkait BB yang perkaranya berproses semuanya harus dan pasti ada, karena itu sudah disita untuk pembuktian perkara," tuturnya. 

Diberitakan sebelumnya, Kapolres Babar, AKBP Ade Zamrah mengungkapkan alasan pihaknya melakukan penertiban terhadap 12 unit PIP yang beroperasi di perairan laut Keranggan, Kecamatan Mentok pada Kamis (28/9/2023) lalu. 

Mantan Kasubdit 4 Ditkrimsus Polda Babel itu menyampaikan, belasan unit ponton tersebut ditertibkan lantaran pihaknya telah memberikan imbauan berulang kali namun tak digubris dan terus memaksakan diri untuk bekerja. 

"Dalam penertiban kegiatan pertambangan ilegal di Mentok, kita ada mengamankan 12 unit ponton beserta pekerjanya. Dan saat ini masih menjalankan proses lebih lanjut di Polres Babar," kata AKBP Ade Zamrah, Selasa (3/10/2023) lalu. 

"Karena sudah berulang kali melakukan imbauan-imbauan dari kita, mungkin ini merupakan upaya penegakan hukum agar masyarakat sadar bahwasanya lokasi tersebut masih belum mendapatkan izin dari pemerintah atau instansi terkait," ujarnya. 

 

Editor : Muri Setiawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network