Menurut Brigjen Sugeng Suprijanto, belum tumbuh kesadaran menjaga lingkungan dari para pelaku penambangan timah, sehingga saat ini membuat lingkungan rusak atas aktivitas ilegal tersebut.
"Hingga saat ini para penambang belum sadar sadar," ucap Wakapolda.
5.000 bibit pohon kayu putih ditanam dilahan seluas 10 hektare di kawasan hutan lindung Parit 40 Matras Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), pada Rabu (15/11/2023) pagi. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Maulana.
Dia berharap, program Penanaman 10 Juta Pohon yang digelar serentak di seluruh Polda di Indonesia menjadi gerakan untuk menyelamatkan bumi.
Sementara itu, Dinas Kehutanan Pemprov Babel mencatat seluas 167.104 hektare lahan kritis yang tersebar di Kabupaten /Kota Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kepulauan Babel, Fery Aprianto saat menghadiri penanaman 10 Juta Pohon di Kawasan hutan Lindung Parit 40 Matras mengatakan, Babel membutuhkan intervensi lahan seluas 35 hektare dari angka indeks yang ditetapkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI sebesar 40.55 hektare di tahun 2023.
"Tahun 2022 sebesar 39.28 hektar turun di angka 0.82 poin dari tahun 2021. Indeks kualitas lahan mempengaruhi indeks lingkungan hidup sehingga diperlukan intervensi aksi perbaikan kawasan hutan," kata Fery.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait