Bobol Rumah Warga Kenanga, 2 Kakak Beradik Diringkus Polisi

Muhamad Maulana
Di dan S, dua kakak beradik yang diringkus polisi karena melakukan asi pencurian dengan pemberatan di wilayah jalan Raya Kenanga, Sungailiat Kabupaten Bangka. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Muhamad Maulana.

BANGKA, Lintasbabel.iNews.id - DW alias Di (22) yang merupakan seorang residivis, bersama rekannya S (15) yang tak lain adiknya sendiri, berhasil diamankan Tim Kelambit Satreskrim Polres Bangka dan Unit Reskrim Polsek Sungailiat. Pasangan dua beradik ini diamankan polisi lantaran diduga melakukan pencurian dengan pemberatan (Curat) terhadap rumah warga di Jalan Raya Kenangan Sungailiat pada Senin (6/11/2023) dini hari. 

Aksi pencurian tersebut mengakibatkan korban mengalami kerugian sekitar Rp10 juta. Aksi keduanya terendus ketika Tim Kelambit Polres Bangka yang dipimpin Ipda Mario Tambunan melakukan penyelidikan usai terjadinya Curat. 

Lalu pada Kamis (9/11/2023) Tim Kelambit bersama Unit Reskrim Polsek Sungailiat mendapat informasi dari masyarakat ciri-ciri identitas diduga pelaku Curat rumah warga di Jl Raya Kenanga Sungailiat. Keberadaan pelaku kemudian dipantau yang kemudian berhasil diamankan pada Sabtu (11/11/2023) sekitar pukul 00.30 WIB.



Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network