Kapolsek Tegaskan Tidak Ada Anggotanya yang Terlibat Penambangan Timah di Kolong Dam 1 Pemali

Muhamad Maulana
Aktivitas TI sebu kembali marak di Kolong Air Baku Dam 1 Pemali, Kabupaten Bangka. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Muhamad Maulana.

BANGKA, Lintasbabel.iNews.id - Aktifitas tambang timah ilegal di Kolong Air Baku PDAM Tirta Bangka Dam 1 Pemali, Kecamatan Pemali, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) masih menjadi perhatian publik. Kekeruhan air yang dirasakan sejumlah pelanggan PDAM di Sungailiat, juga masih menjadi masalah yang belum teratasi. Apalagi, sejak Rabu (8/11/2023) aktifitas penambangan kembali marak di lokasi Dam 1 Pemali. 

Terkait dugaan keterlibatan oknum anggota Aparat Penegak Hukum (APH) berinisial R alias N, Kapolsek Pemali, Iptu Judit Dwi Laksono, Jum'at sore (10/11/2023) mengatakan informasi keterlibatan oknum aparat tersebut dipastikan tidak ada.  

"Bukan anggota kami, tidak benar ada oknum APH yang membackingi tambang di Dam 1 Pemali. Dari awal kami yang melakukan penertiban siang dan malam hari di lokasi tersebut bersama Polres Bangka,  PDAM Tirta Bangka dan Satpol PP Bangka," kata Kapolsek. 

Dia menjelaskan, sejak 2 Oktober 2023 aktifitas ilegal di Dam 1 Pemali sudah mulai marak. Dan kisah cerita seperti yang disampaikan penambang memang ada berawal dari penambang yang merasa tidak bisa melakukan aktifitasnya di lokasi tersebut.

Mengenai informasi terkait setoran Rp200 ribu per penambang yang ditarik setiap minggu oleh oknum aparat, dia mengatakan hal itu tidak terjadi. 

"Ceritanya memang ada, tapi mengenai dasar Rp200 ribu itu tidak terjadi. Dan itu dihembuskan pada awal awal Oktober 2023 semenjak aktifitas penambangan di Dam 1 Pemali mulai marak oleh para penambang yang tidak dapat masuk ke lokasi," kata Judit.

Menurut Judit, hingga hari ini pihaknya masih terus melakukan pemantauan dan penertiban aktifitas tambang ilegal di Dam 1 Pemali tanpa pandang bulu. 

"Kalau oknum kami yang bermain tidak mungkinlah, karena setiap ada informasi aktifitas penambangan, kami selalu turun melakukan penertiban dan sampai hari ini kami masih intens melakukannya, jadi tidak mungkin ada keterlibatan oknum APH yang bermain di situ," kata Judit.

Judit juga menegaskan, kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan aktifitas penambangan di Kolong Dam 1 Pemali. Namun, apabila para penambang masih membandel maka Polsek Pemali bersama Polres Bangka akan memberikan sanksi tegas kepada para penambang yang menggasak kolong air baku milik PDAM Tirta Bangka. 

"Namun apabila masih membandel kami akan melakukan tindakan represif kepada penambang yang membandel. Karena lokasi tersebut merupakan sumber air baku PDAM untuk hajat hidup orang banyak," ujarnya.

 

Editor : Muri Setiawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network