KENDARI, Lintasbabel.iNews.id - Demonstrasi yang dilakukan Forum Bersama (Forbes) IJTI Sultra dan AJI Kendari di Kantor Gubernur Sultra dibubarkan sejumlah Satpol PP, pada Kamis (91/11/2023) siang.
Sejumlah petugas Satpol PP yang berusaha mengambil poster tersebut ditolak oleh para jurnalis sehingga terjadi kericuhan. Upaya ini dinilai sebagai upaya mencederai kebebasan berekspresi.
Keributan terjadi ketika puluhan jurnalis melakukan aksi demonstrasi terkait penghalang-halangan tugas peliputan yang dilakukan manajemen Bank Sultra.
Massa sendiri berupaya menemui Pj Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto untuk berdialog dan menyampaikan agar Abdul Latif dicopot dari Direktur Bank Sultra.
Setelah melakukan orasi di halaman Kantor Gubernur Sultra, para jurnalis ini dipersilakan masuk untuk berdialog dengan Andap Budhi Revianto. Tetapi, massa pendemo hanya ditemui Sekda Asrun Lio.
Puluhan jurnalis pun kecewa dan menolak berdialog dengan Sekda Sultra, sehingga meninggalkan ruang loby kantor gubernur hingga ke lokasi parkir mobil.
Namun, saat sejumlah pengunjuk rasa kembali membentangkan spanduk, Kasat Pol PP berteriak meminta para jurnalis untuk menurunkan alat peraga demo itu.
Karena tak digubris, Kasat Pol PP ini memerintahkan anak buahnya untuk merebut spanduk tersebut. Sejumlah petugas Satpol PP ini pun mendatangi wartawan untuk mengambil poster itu.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait