BANGKA TENGAH, Lintasbabel.iNews.id - Dalam rangka meningkatkan kinerja Hubungan Masyarakat (Humas), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Tengah adakan Rapat Evaluasi Kehumasan, Peliputan, dan Dokumentasi, Serta Informasi Publik, Kamis (9/11/2023) di Ruang Rapat Bawaslu Bangka Tengah.
Kegiatan ini dihadiri oleh Anggota Bawaslu Bangka Tengah Muhammad Tamimi dan Hatika, dengan narasumber dari Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Dan Statistik (Diskominfosta), Feri Prihatin Akbar, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bangka Tengah Rachmat Kurniawan, Ketua Siwo PWI Kabupaten Bangka Tengah, Ahmadi, dan Pimpinan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) beserta staf Humas Panwascam Se-Kabupaten Bangka Tengah.
”Tujuan rapat ini adalah untuk meningkatkan kapasitas kehumasan melalui media sosial karena sebentar lagi kita sudah memasuki tahapan kampanye, sehingga kita bisa meningkatkan kapasitas kehumasan tertutama terkait pengawasan kita,” ujar Hatika dalam sambutannya.
Tamimi menambahkan bahwa Humas memiliki peran penting terutama saat memasuki tahapan-tahapan pemilu, sehingga banyak informasi yang harus disebarluaskan ke publik baik melalui media sosial di tingkat kabupaten maupun kecamatan. Saat membuka rapat, Tamimi berharap peserta yang hadir dapat memperkaya diri melalui diskusi dengan narasumber yang hadir.
Sementara itu, Feri dalam sambutannya menyampaikan bahwa Diskominfosta Bangka Tengah siap membantu pelaksanaan dan penyerbarluasan informasi terkait Pemilu 2024 yang harus diketahui oleh seluruh masyarakat Bangka Tengah. Ia berharap penyebarluasan informasi dari Panwascam dapat melalui satu pintu yakni dari Bawaslu Bangka Tengah agar info yang beredar tidak simpang siur.
”Diskominfosta juga mendapat amanah berdasarkan edaran dari Menkominfo berupa Siaran Pers NO.448/HM/KOMINFO/11/2023 tentang Menkominfo Ajak Media Terapkan Jurnalisme Berkualitas untuk Pemilu Damai 2024, kami juga bertanggung jawab dalam hal ini terutama dalam mengawasi isu-isu hoaks yang beredar, teman-teman harus hati-hati dan dapat melaporkan langsung kepada kami untuk kemudian kami teruskan ke Kementrian Kominfo,” tutur Feri.
Selanjutnya, Ahmadi menyampaikan bahwa penyebaran informasi dari Humas berupa rilis ataupun berita, harus berdasarkan informasi yang benar-benar relevan dengan kondisi yang ada. Ia menambahkan rilis yang dibuat harus menekankan pada aspek substansi dibanding narasi terkait kegiatan itu sendiri.
”Rilis bisa menjadi insiden bagi sebuah instansi jika ia salah kaprah dalam penulisannya. Kemudian publikasi rilis harus melalui penyuntingan terlebih dahulu dan harus mendapat persetujuan dari Kepala Sekretariat Bawaslu Bangka Tengah, untuk selanjutnya diserahkan kepada Pimpinan Bawaslu Bangka Tengah terkait, untuk disebarkan ke media massa maupun media sosial,” kata Ahmadi.
Kemudian terkait teknis pembuatan konten, Rachmat menambahkan bahwa audiovisual saat ini sangat penting dibandingkan foto. Pengambilan gambar maupun video dapat difokuskan kepada objek siapa yang menghadiri suatu kegiatan.
”Pesan yang dibuat dalam konten dapat dipadatkan dalam satu menit saja agar penonton tidak bosan, di lima detik pertama gunakan audio dan video yang menarik untuk ditonton, kemudian langsung sampaikan pesan apa yang ingin disampaikan ke masyarakat,” ujar Rachmat.
Diakhir kegiatan, Tamimi menyampaikan apa yang sudah dijelaskan oleh narasumber dalam kegiatan ini sangat penting karena disampaikan langsung oleh ahlinya. Ia berharap apa yang disampaikan dalam rapat ini dapat diimplementasikan, supaya terdapat perbaikan terhadap kinerja kehumasan baik di Bawaslu Kabupaten maupun di tingkat Panwascam.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait