"Jadi ini nanti mempermudah petani kita, ini ironis sekali, ada pupuk tersedia 1 juta ton, tetapi disisi lain, ada petani tidak kebagian pupuk," ujarnya.
Mentan berjanji akan segeta menerbitkan peraturan menteri untuk menggantikan sistem distribusi melalui kartu tani, agar petani mendapat kemudahan memperoleh pupuk subsidi.
"Kami diskusikan dengan direktur pupuk, ketemu masalahnya, Permentan akan kita terbitkan dalam waktu dekat," tutur Amran.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait