Edukasi Perpres Nomor 5/2025: Satgas PKH Masuk Lubukbesar, Sasar Korporasi Bukan Petani Individu

Muri Setiawan
Sosialisasi Perpres Nomor 5 tahun 2025 di Lubuk Besar, Bangka Tengah. Foto: Ist.

BANGKA TENGAH, Lintasbabel.iNews.id – Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mulai bergerak di wilayah Kecamatan Lubukbesar, Kabupaten Bangka Tengah.

Selama satu minggu ke depan, tim gabungan yang terdiri dari anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan berkeliling ke sembilan desa untuk memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat terkait Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Satgas PKH.

Pada Jumat (31/10/2025), tim Satgas PKH yang dipimpin oleh Kombes Pol M. Ischaq Said, S.H., M.H. bersama Kombes Pol Yusuf Rusman, S.I.K mendatangi Desa Perlang untuk memulai kegiatan edukasi.

"Kita di Pokja Keamanan dan Ketertiban Satgas PKH tetap di bawah Kejaksaan Agung. Di sini markas Satgas PKH berada di Kejati Bangka Belitung," ungkap Kombes Pol M. Ischaq Said di hadapan masyarakat Desa Perlang.

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network